F-PKB Prihatin Nasib Guru Ngaji Banyuwangi, Insentifnya Belum Cair

30 Mei 2020, 23:09 WIB
/

KABAR BESUKI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Banyuwangi prihatin, pasalnya selama 2 (dua) tahun insentif guru ngaji di Bumi Blambangan ini belum dicairkan oleh Pemerintah daerah.

“ Kita prihatin karena sudah dua tahun ini insentif guru ngaji ini tidak cair, untuk tahun 2020 ini fraksi PKB mendesak untuk segera dicairkan , “ ucap Ketua FPKB DPRD Banyuwangi, Hj.Mafrchatin Ni’mah kepada Kabar Rakyat, Sabtu (30/05/2020) di Graha Gus Dur Banyuwangi.

Baca Juga: Skema New Normal Bidang Pendidikan Banyuwangi Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Hj. Mafrochatin Ni’mah mengatakan, tahun 2019 Pemerintah daerah tidak mencairkan insentif guru ngaji dengan alasan pemberian hibah untuk insentif guru ngaji tidak bisa dilakukan secara terus menerus.

Dan pada tahun anggaran 2020, Bupati Banyuwangi berjanji akan kembali memberikan insentif guru ngaji dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp. 8,3 miliar, namun hingga kini insentif tersebut belum juga dicairkan.

“ Biasanya insentif guru ngaji itu diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun hingga hari ke tujuh lebaran belum cair juga, padahal uangnya tidak seberapa besar hanya Rp. 500 ribu per tahun dan cairnya dua tahap, seharusnya malah ditambah nilainya , “ ungkap Hj.Ni’mah.

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Sinergitas dan Integritas Jadi Kata Kunci Penanganan Covid-19

Menurut Ketua Komisi II DPRD ini, meski nilai insentif itu tidak seberapa besar, uang tersebut cukup berarti bagi guru ngaji ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat penyebaran virus covid-19, apalagi menjelang lebaran.

“ Uang insentif itu sangat berarti bagi guru ngaji ditengah kondisi ekonomi yang sulit ini, apalagi menjelang lebaran , “ ucap Hj. Ni’mah.

Hj.Ni’mah dengan tegas minta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk tidak mengabaikan  peran guru ngaji yang secara ikhlas tanpa pamrih mendidik dan membentuk akhlak mulia bagi anak-anak penerus bangsa.

Dilain hal, fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi pondok pesantren di Banyuwangi dalam rencana persiapan menuju kenormalan baru atau new normal yang mulai gencar didengungkan.

“ Pemerintah daerah harus memfasilitasi atau menyiapkan sarana prasarana pondok pesantren yang belum memenuhi standart protokol kesehatan covid-19 , “ ucapnya.

Baca Juga: Bertambah Lagi! Pasien Positif Dan PDP Di Kabupaten Banyuwangi

Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama yang ada di Banyuwangi wajib membantu pesantren menyediakan sarana prasarana belajar sesuai dengan standart new normal, serta memfasilitasi rapid tes bagi santri dan kyai sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai kembali.

“ Sarana prasana protokol kesehatan covid-19 yang harus dipenuhi adalah adanya pos kesehatan pesantren, air bersih, MCK yang memenuhi standar, wastafel potable dan penyemprotan disinfektan, APD, Hand Sanitizer , “ pinta Hj.Ni’mah.

Selain itu juga dibutuhkan penambahan ruangan di pondok pesantren yang digunakan untuk ruang karangtina, ruang isolasi mandiri, yang memenuhi standart penerapan physical distancing.

“ Kami tidak ingin pondok pesantren menjadi kluster baru penularan covid-19, jika kegiatan belajar mengajar di pondok belum memenuhi standart protokol kesehatan covid-19 karena kurangnya persiapan , “ pungkas Hj.Ni.mah.***

 

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler