“Jadi nanti ada upaya mediasi, apakah nanti bisa berhasil tahap mediasi atau nanti lanjut ke tahap berikutnya, jadi liat perkembangan,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi atas dugaan kasus penyebaran informasi pribadi keluarga KD dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana merusak martabat atau kehormatan, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta UU ITE yang mendistribusikan informasi kemudian di posting di medsos tanpa seizin pihak yang bersangkutan yakni klien kami,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting sempat berkunjung ke kediaman keluarga KD di Bojonegoro. Kedua orangtua Ayu Ting Ting bahkan juga sempat memposting foto keluarga beserta kediaman KD.
Inilah yang saat ini dipermasalahkan oleh pihak keluarga KD dan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Partai Demokrat Pecah, Kubu AHY Geruduk Kubu Moeldoko yang Sedang Rayakan Ulang Tahun Partai
Hingga saat ini, pihak keluarga KD masih akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, pihaknya juga tidak menutup akses untuk berdamai dengan orangtua Ayu Ting Ting.***