KABAR BESUKI - Nama Krisdayanti saat ini masih hangat jadi perbincangan publik usai membongkar besaran gaji yang diterimanya sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Krisdayanti diketahui saat ini tengah menduduki kursi DPR Ri sebagai anggota komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
Wanita yang akrab disapa KD itu saat ini ramai jadi bahan perbincangan usai mengungkap gaji fantastis yang diterimanya sebagai anggota dewan.
Krisdayanti mengungkap bahwa ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp16 juta dan Rp59 juga uang tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
Baca Juga: Krisdayanti Bongkar Gaji Fantastis Anggota DPR, Said Didu: Uang Rakyat Dimakan Politisi
Tak hanya itu saja, Krisdayanti juga mendapatkan dana reses sebesar Rp450 juta yang diterimanya 5 kali dalam setahun.
Jumlah gaji fantastis yang didapat Krisdayanti sebagai anggota DPR ini ternyata menuai banyak polemic di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, istri dari Raul Lemos itu akhirnya meluruskan mengenai banyaknya dana reses yang diterimanya dalam kurun waktu setahun.
Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses Rp450 juta itu bukanlah pendapatan pribadinya sebagai anggota DPR.