Savas Fresh Terancam 6 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Atta Halilintar, Ernest: Mending Korupsi, Hukuman Enteng

- 18 September 2021, 18:30 WIB
Savas Fresh Terancam 6 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Atta Halilintar, Ernest: Mending Korupsi, Hukuman Enteng
Savas Fresh Terancam 6 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Atta Halilintar, Ernest: Mending Korupsi, Hukuman Enteng /Instagram/@ernestprakasa

KABAR BESUKI -  Seorang Youtuber bernama Savas Fresh baru-baru ini diciduk oleh pihak kepolisian usai dilaporkan oleh Atta Halilintar.

Youtuber Savas Fresh diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Atta Halilintar dan keluarga saat membuat konten menagih hutang.

Tak hanya itu saja, Savas Fresh bahkan diduga telah melakukan pengancaman kepada Aurel Hermansyah sehingga membuat Atta Halilintar murka dan memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan juga telah menangkap Savas dan telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Rocky Gerung: Dia Punya Moral Standing yang Kuat

“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya, terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial seperti IG, Youtube maupun TikTok,” jelas Kombes Pol Azis Andriansyah seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @lambeturah_official.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penangkapan, pihak kepolisian telah menetapkan Savas sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu, Savas kini dijerat dengan pasal 45 dan 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Ancaman 6 tahun penjara yang harus diterima Savas atas kasus pencemaran nama baik ini ternyata juga menarik perhatian Ernest Prakasa.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @lambeturah_official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x