KABAR BESUKI – Selebgram Rachel Vennya kembali menjalani sidang terkait kasus kabur karantina. Dalam persidangan yang digelar pada 10 Desember 2021 ini, Rachel Vennya mengungkap beberapa fakta baru terkait aksi kabur dari karantina.
Rachel Vennya mengaku bahwa dirinya membayar Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Rachel Vennya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim bertanya kepada Rachel Vennya terkait siapa saja yang membantu Rachel Vennya dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk bisa lolos karantina.
“Saudara pada saat itu memang ada yang membantu saudara untuk tidak menjalani karantina? Tahu tidak waktu itu siapa? Kata hakim seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Star Story.
“Saya Cuma tahu lewat Ovelina saja,” jawab Rachel Vennya.
Hakim kemudian bertanya berapa nominal uang yang dibayarkan oleh Rachel Vennya kepada Ovelina untuk membantu kabur dari kewajiban karantina.
“Waktu itu saudara membayar berapa?” tanya hakim.