Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya nantinya akan dipanggil untuk dibina lebih lanjut.
Para tersangka yang rata-rata tergolong berusia muda nantinya akan dibina agar mereka tak mengulangi perbuatannya lagi.
Terlebih, para tersangka diduga melakukan praktik prostitusi online karena disinyalir mengalami masalah ekonomi, meski Cassandra Angelie masih memperoleh penghasilan utama sebagai seorang aktris.
"Kemudian tentunya kepada public figure-public figure yang masuk dalam daftar list para mucikari tersebut, nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata memang berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," ujar Kombes E Zulpan.
Kombes E Zulpan juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan segala upaya untuk memberantas praktik prostitusi online yang beberapa tahun terakhir juga disinyalir melibatkan para artis.
Kombes E Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya saat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat.
"Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kegiatan ini juga adalah kegiatan yang bersifat crime prevention daripada Subdit Cyber Polda Metro Jaya terkait dengan kegiatan prostitusi online," tuturnya.***