4 Faktor Pemicu Maraknya Pembajakan Konten di Indonesia, Salah Satunya 'Mental Gratisan'

- 26 Juni 2022, 13:27 WIB
4 Faktor Pemicu Maraknya Pembajakan Konten di Indonesia, Salah Satunya 'Mental Gratisan'.
4 Faktor Pemicu Maraknya Pembajakan Konten di Indonesia, Salah Satunya 'Mental Gratisan'. /Ilustrasi/PIXABAY/ZyrexPI

Baca Juga: Emtek Akan Perangi Pembajakan Siaran Piala Dunia 2022 dengan Berbagai Cara: Kita Minta Support dari FIFA

3. Rendahnya Tingkat Ekonomi

Indonesia diketahui merupakan negara dengan mayoritas penduduk berpenghasilan menengah ke bawah.

Banyaknya penduduk Indonesia yang berpenghasilan menengah ke bawah kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan praktik pembajakan konten media dan hiburan, termasuk di dalamnya olahraga.

Akan tetapi, hal tersebut sesungguhnya dapat diatasi dengan cara menggugah kesadaran masing-masing individu terhadap HAKI disertai penguatan edukasi manajemen keuangan pribadi agar mampu membeli konten secara legal dengan harga yang ekonomis.

4. Keterbatasan Jangkauan Siaran Terestrial

Keterbatasan jangkauan siaran terestrial dari sejumlah stasiun TV swasta nasional kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pemilik atau pengelola usaha TV kabel di berbagai daerah untuk melakukan praktik pembajakan konten.

Mahalnya harga paket berlangganan TV satelit (berdasarkan persepsi masyarakat menengah ke bawah) membuat banyak kalangan mengambil celah bisnis yang dinilai berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dengan hanya membeli sejumlah perangkat untuk dipasang di head-end dan menarik kabel kepada pelanggan dan menarik biaya berlangganan dengan harga yang sangat murah, mereka bisa mengambil potensi keuntungan yang cukup besar dari bisnis TV kabel meski tanpa memperoleh izin dari pemilik hak siar.

Mereka bisa menyiarkan beberapa saluran free to air (FTA) khususnya dari MNC Group dan Emtek tanpa izin dari MNC Vision Networks (MVN) maupun Indonesia Entertainment Group (IEG) termasuk dengan konten olahraga yang mereka siarkan, namun mereka mengambil keuntungan sepihak tanpa memberikan kontribusi apapun kepada pemilik hak siar.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah