KABAR BESUKI – Dikabarkan bahwa dokter Terawan Agus Purtanto dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat melanggar kode etik.
Sebelumnya, dokter Terawan pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia hingga namanya sempat menjadi kontroversi.
Kemudian ia dicopot dari jabatan Menteri Kesehatan dan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
Diketahui, dokter Terawan dua kali melaporkan asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjabat menteri, yakni pada 2020 dan 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 27 Maret 2022: Kasus Positif Bertambah 3,077 dalam Sehari
Sebagian besar aset yang dimiliki dokter Terawan diketahui disuplai dengan memegang kas dan setara kas yaitu sebesar 73.402.286.279 Rupiah.
Sementara itu, aset kepemilikan tanah dan real estate menjadi sumber kekayaan terbesar kedua dengan total 14.299.880.000 Rupiah.
Subtotal kekayaan yang dimiliki oleh dokter Terawan adalah 91.534.166.279 Rupiah.
Keputusan yang diambil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kongres IDI ke-31 di Banda Aceh pada 25 Maret 2022, yakni pemecatan dokter Terawan Agus Putranto membuat publik geger.
Pemecatan ini karena dokter Terawan dinilai melanggar kode etik.
Sebelumnya, sejak 2003, dokter Terawan diketahui mempraktekkan metode cuci otak.
Metode berdasarkan radiologi intervensi ini dilakukan langsung pada pasien.
Ternyata, terapi cuci otak ini memicu pemecatan dokter Terawan .
Kemudian, di masa-masa awal pandemi Covid-19, dokter Terawan juga melontarkan pernyataan yang menghebohkan publik, yakni melarang memakai masker pada masa itu.
Hal itu terjadi saat dokter tersebut menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Menular (RSPI) Sulianti Suroso pada Senin, 2 Maret 2021.
Usai menjabat menteri kesehatan, dokter Terawan akhirnya dipecat setelah dianggap terlalu lambat.
Presiden Jokowi pernah menegur Kementerian Kesehatan karena lamban dalam menyerap anggaran.***