Akhirnya, Kasus Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Bareskrim Polri

1 Januari 2021, 19:10 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/ /

KABAR BESUKI - Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan, karena ada orang yang memparodikan lagu Indonesia Raya.

Orang tersebut mengganti lirik lagu, mengganti gambar burung garuda menjadi ayam ketakutan, dan ada gambar 2 anak sedang mengencingi bendera merah putih.

Hal ini membuat warga Indonesia geram, sehingga mereka memberikan komentar-komentar negatif ditujukan kepada orang tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pengguna PLN Bersubsidi, Karena Akan Diperpanjang Sampai Bulan Maret 2021

Awalnya warga Indonesia menyangka bahwa yang membuat video tersebut adalah orang malaysia. 

Ia mengunggah lagu parodi Indonesia Raya itu menggunakan akun yang bernama "MY Asean". Namun akun tersebut saat ini sudah hilang.

Ternyata, akun tersebut bukan milik warga Malaysia. Tetapi warga Indonesia berinisial MDF dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. 

Saat ditangkap MDF mengaku, sakit hati. Karena saling adu komentar dengan netijen lain.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat

Baca Juga: Siap Adakan PON 2021, Papua Buat Tagline Torang Bisa!

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Komjen Listyo.

Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler