Tahun 2021 DPRD Minta Pemkab Banyuwangi Segera Perbaiki Data Penerima Bantuan Sosial Pemerintah

19 Januari 2021, 12:49 WIB
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Foto. Dok /

KABAR BESUKI - Tahun 2021 DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif untuk segera melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) seiring dengan rencana Kementerian Sosial RI yang akan merubah metode penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.

“Tahun ini Kementerian Sosial menginginkan perubahan penyaluran bantuan sosial, ini merupakan momen bagi Pemkab Banyuwangi untuk mengkonsolidasikan data penerima manfaat , “ ucap Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana kepada Awak Media, Senin 18 Januari 2021.

Made Cahyana menyampaikan, saat ini Kementerian Sosial akan menerima hasil perbaikan-perbaikan data penerima bantuan sosial dari seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Dibalik Manfaat, Ternyata Lidah Buaya Memiliki Efek Samping Lho! Simak Ini

Karena selama ini kabupaten Banyuwangi belum pernah melakukan perbaruan atau up date data kemisikinan sesuai dengan kondisi dilapangan, sehingga penerima bantuan sosial tidak pernah mengalami perubahan.

"Tahun ini kita tidak ingin ada lagi orang yang layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bansos, karena persoalan pendataan, namun yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos, “ ucap Made Cahyana.

Baca Juga: Sinopsis Film 'The Grey' Tayang Hari Ini 19 Januari 2021 Pukul 21.30 WIB di Bioskop Trans TV

Menurut Made Cahyana, pemuktahiran data penerima manfaat ini perlu dilakukan agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran dan menutup potensi adanya penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Perbaikan data perlu dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan menutup adanya penyelewengan , “ ucapnya.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Sekedar diketahui, tahun 2021 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 110 triliun untuk bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 sekaligus membantu perekonomian nasional agar dapat bangkit dan bergerak.
Dan bantuan sosial tersebut terdiri dari 3 (tiga) program antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan progran Bantuan Sosial Tunai (BST). ***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler