Heboh Pencurian Tongkang Linau 133 di Selat Singapura oleh 5 Warga Batam, TNI AL: Tidak Ada Bukti Kekerasan

22 Februari 2021, 15:57 WIB
Suasana Konferensi Pers Pencurian Tongkang Linau di Selat Singapura. /ANTARA

KABAR BESUKI – Sebanyak lima orang pelaku telah diamankan oleh TNI AL terkait kasus pencurian Tongkang Linau 133 berbendera Malaysia di Selat Singapura, Batam, Kepulauan Riau pada Minggu, 21 Februari 2021 kemarin.

Terkait kasus tersebut, pihak TNI AL menyampaikan sebuah klarifikasi dalam konferensi pers bahwa para pelaku sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan selama mereka melakukan aksinya di tengah lautan.

“Kasus ini tidak ditemukan ada bukti mereka melakukan kekerasan. Ini pencurian di laut. Ini berbeda dengan perompakan,” kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I Laksamana Yayan Sofyan dalam sebuah konferensi pers sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Yang Terjadi Jika Anda Tidak Mengganti Pakaian Dalam Secara Rutin

Kelima pelaku tertangkap tangan saat mencoba beraksi untuk mendekati tongkang secara diam-diam, dengan menggunakan dua kapal cepat (speed boat). 

Sementara itu, dua orang anak buah kapal (ABK) yang masing-masing berkewarganegaraan Indonesia dan Malaysia justru berada di posisi atas tugboat penarik tongkang saat kejadian berlangsung.

Hingga kini pihak TNI AL masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut untuk menemukan fakta-fakta baru terkait adanya potensi tindakan kekerasan terhadap ABK yang berada di tongkang sasaran pencurian tersebut.

Baca Juga: Terlalu Sibuk Hingga Hanya Sempat Menyikat Gigi Sekali Sehari? Ini yang Akan Terjadi Pada Mulut Anda

Yayan Sofyan juga menegaskan, sejauh ini pihaknya juga menyimpulkan bahwa kasus tersebut adalah murni pencurian di kawasan perairan dan bukan merupakan tindakan perompakan. 

Namun pihaknya juga menegaskan akan ada penyelidikan lebih lanjut karena aksi pencurian di kawasan perairan tersebut berpotensi mengancam keselamatan ABK.

“Sampai dengan saat ini belum ada ditemukan terjadinya kekerasan, namun demikian tidak menutup kemungkinan ini terjadi. Nanti akan dikembangkan penyidik lanjut,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Akhirnya Pihak KUA Buka Suara Atas Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani

Dirinya juga mengatakan, kelima pelaku pencurian sedang memindahkan muatan berupa kabel dan sling baja ke atas speed boat ketika pihak aparat dan KRI Siwar berupaya mendekati tongkang dan mengejar para pelaku. 

Yayan Sofyan juga menegaskan bahwa kasus ini juga telah dilimpahkan kepada Lanal Batam untuk diselidiki lebih lanjut. Selanjutnya, proses hukum atas kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Batam, setelah itu masalah ini akan dilimpahkan kepada PPNS yang berwenang sesuai hukum yang berlaku,” katanya.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler