Vaksinasi Tahanan KPK Menuai Kontroversi, Firli Bahuri: Kesehatan Adalah Hak Asasi Setiap Manusia

26 Februari 2021, 07:26 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri /instagram.com/official.kpk

KABAR BESUKI - Sebanyak 39 tahanan dari 61 tahanan KPK sudah divaksinasi, termasuk Mantan Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

KPK mengadakan program vaksinasi Covid-19 pada 18 Februari hingga 23 Februari 2021 terhadap setiap pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK.

Hal ini menuai kontroversi dari berbagai kalangan karena dianggap tahanan KPK mendapatkan hal prioritas vaksin.

Baca Juga: Penduduk Indonesia Berhasil Melakukan Vaksinasi Covid-19 dengan Total 1,4 Juta Orang

Sedangkan masih banyak dari tenaga kesehatan dan keluarganya yang belum memperoleh vaksin.

Hal ini pun diungkapkan oleh beberapa tokoh media sosial yang menyuarakan pendapatnya.

Salah satunya adalah pemilik akun Instagram @filipusverdi yang merupakan seorang dokter dengan 56 ribu pengikut Instagram.

Baca Juga: Ashanty Sudah Tidak Kuat dengan Kondisinya yang Sekarang, Anang: Dia Bilang, Aku Enggak Kuat, Aku Sesak Banget

Dalam Story Instagramnya ia menyayangkan bahwa tahanan kpk sudah menerima vaksin Covid-19.

"Hmmm prioritas ya. Keluarga Nakes aja belum  dapat, padahal kan resiko tinggi," tulis @filipusverdi.

Kemudian dari akun Twitter milik @febridiansyah yang merupakan aktivis anti-rasuah, dengan 67 ribu pengikut juga menyampaikan rasa tidak setujunya.

"Hmm..utas menarik, bagaimana mungkin para tahanan kasus korupsi di KPK udah divaksin Covid-19 duluan, gmn aturannya dll..," tulis akun @febridiansyah.

Baca Juga: Waspada! Berkedok Bantuan UMKM hingga Nama Pejabat Digunakan, Meraup Puluhan Juta Cek Fakta Ini

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanannya.

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Firli.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," lanjutnya.

Baca Juga: Apakah Melewatkan Sarapan Buruk bagi Tubuh? Ternyata Tidak! Cek Fakta Berikut Ini

Dikatakan bahwa tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular dan menularkan Covid-19.

Hal ini disebabkan tahanan berhubungan banyak dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak terkait lainnya.

KPK memvaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai termasuk petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang berada di lingkungan KPK.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," tutur Firli.

Kesehatan tahanan juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya.

Baca Juga: Hari Ini, Anggota DPR RI dan Para Insan Pers Menerima Vaksinasi Covid-19

Ia juga menjelaskan bahwa kesehatan adalah hak asasi setiap manusia, begitu pula dengan tahanan

Firli juga mengatakan bahwa KPK berkomitmen untuk mendukung percepatan program ini sehingga mata rantai penularan Covid-19 bisa terputus. 

Ia melanjutkan, bahwa KPK juga mengharapkan masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter Instagram @movreview ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler