Dirjen Pajak, Polda Metro Jaya, dan Peruri Ungkap Praktik Materai Palsu yang Berpotensi Rugikan Negara Rp37 M

18 Maret 2021, 16:01 WIB
DJP Membongkar Kasus Materai Palsu, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Sejumlah Rp 37 Miliar /Aliefia R//antaranews.com

KABAR BESUKI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerjasama ungkap praktik pemalsuan meterai.

Dikutip oleh Tim Kabarbesuki dari laman resmi Kemenkeu.go.id, tindakan yang melanggar hukum tersebut menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara senilai Rp37 Miliar.

"Bea meterai merupakan pajak atas dokumen yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara," jelas Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, saat konferensi pers, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Jawa Timur Peringkat Pertama Vaksinasi COVID-19, Khofifah : Prioritaskan yang Rentan Tertular

Menurut Neil, pemalsuan meterai ini merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara sekaligus seluruh masyarakat Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam ribu dan sepuluh ribu rupiah.

Kelompok tersangka pratik pemalsuan materai tersebut terdiri dari enam orang, hal itu sudah mereka melakukan sejak tiga setengah tahun yang lalu.

Baca Juga: Gula Sering Disebut Penyebab Kencing Manis? Supaya Tidak Keliru, Ketahui Mitos dan Fakta Penyakit Diabetes

Jika diakumulasikan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp37 miliar.

Selain itu, menurut Direktur Operasi Peruri, Saiful Bahri, masyarakat perlu mengetahui dan membedakan ciri materai asli melalui tiga indikator. Tiga indikator mengetahui meterai asli yaitu diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.

Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang. Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu pada meterai terasa kasar jika diraba.

Baca Juga: SpongeBob Dunia Nyata? Pria Asal Polandia Ini Gagal Tes Mengemudi Hingga 192 Kali, Mencatatkan Rekor Nasional

Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna).

Neil kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi).

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti mengenai kualitas meterai yang dibeli. Lanjutnya, meterai asli bisa didapatkan di kantor PT Pos Indonesia.

Dia pun meminta agar masyarakat membeli materai di tempat penjualan yang resmi yang sudah disetujui Direktorat Jendral Pajak (DJP), salah satunya di kantor PT. Pos Indonesia tersebut. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler