Provinsi Jawa Timur Kembali Perpanjang Masa PPKM, Dr. Makhyan: BOR Isolasi Turun dari 79 Menjadi 29 Persen

20 Maret 2021, 11:10 WIB
Diagram persentase kesembuhan Jatim /ig @jatimpemprov

KABAR BESUKI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Jawa Timur kembali diperpanjang dengan harapan semakin mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat.

“Kebijakan ada di pemerintah pusat dan Jatim juga termasuk provinsi yang PPKM mikro- nya diperpanjang,” kata juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim Dr. Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, pada Jumat 20 Maret 2021 (Antara).

PPKM mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, kemudian diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Baca Juga: 5 Usaha ini Cocok Buat Kamu Jika Ingin Berwirausaha, Untungnya Sangat Menggiurkan

Saat ini, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavan telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, yakni 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.

Ia menjelaskan di Jatim program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II dan saat ini III menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik.

Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Pemprov Jatim tersebut menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun unit perawatan intensif (ICU).

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Sebut Indonesia Mampu ‘Go Nuclear’, Jika Harga Listrik di Bawah 7 Sen Dolar AS

Selama PPKM tahap I dan II PPKM mikro I dan II, Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi biasa di Jatim berhasil turun dari 79 persen menjadi 29 persen.

Menurut dia, BOR ICU telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 49 persen atau artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen.

Ia menambahkan bahwa terlihat saat awal tahun sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang).

Baca Juga: Jangan Dibuang! Kulit Pisang Ternyata Bisa Digunakan untuk Atasi Jerawat, Begini Caranya

Sementara itu, dari rapat evaluasi PPKM mikro bersama seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim, terpantau progres signifikan atau mampu dipertahankan, bahkan semakin turun angka kasusnya.

Pada awal PPKM, di Jatim lebih dari 1.000 kasus positif per harinya, namun sejak PPKM Mikro angkanya menurun, dan tercatat dalam sepekan terakhir ini stabil di angka 300-400 kasus setiap hari.

“Di sisi lain, testing atau pengujian naik yaitu mencapai lebih dari 45 ribu per pekan dan positivity rate­-nya mencapai 6 persen,” kata dia.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler