Sabu Seberat 87,47 Kg dan 400,18 Kg Ganja Sukses Diamankan BNN Usai Ungkap Sindikat Pengedar Madura-Malaysia

25 Maret 2021, 17:57 WIB
Logo BNN, /Galang Garda S/sumber: BNN

KABAR BESUKI – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyitaan sabu-sabu seberat 87,47 kilogram (kg), 400,18 kg ganja, dan 35.915 butir ekstasi, serta alat penutup pintu (door closer) dari tangan 14 orang pengedar yang merupakan anggota sindikat narkotika jaringan Malaysia-Madura, Jawa Timur.

Para tersangka tertangkap di enam lokasi berbeda, yaitu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bogor, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Tanjung Pura, Langkat Sumatera Utara, Langsa, Aceh, dan di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Banten.

Para tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu, ganja, dan ekstasi kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat melakukan jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Peneliti Mengungkap, Mengobrol dengan Orang yang Tidak Dikenal Ternyata Bisa Buat Suasana Hati Membaik

Baca Juga: 5 Makanan yang Menduduki Tingkat Atas Penyebab Timbulnya Jerawat, Benarkah Demikian?

Baca Juga: 4 Zodiak yang Membutuhkan Ruang Dari Pasangannya, Jangan Coba Mengekangnya Jika Pasanganmu Memiliki Zodiak Ini

“Hari ini kita kembali rilis pengungkapan kasus narkoba di enam lokasi. Kalau melihat packaging (bungkus) seperti ini, maka bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas), yang masuk ke kita,” kata Komjen Pol Petrus menjelaskan asal sabu-sabu murni/metamfetamin dalam bentuk kristal (Crystal meth) yang disita dari jaringan Malaysia-Madura.

Atas kerja sama yang dilakukan oleh BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, jaringan tersebut sukses diungkap.

Petrus juga menjelaskan, proses penangkapan memakan waktu kurang lebih 1 bulan, yaitu Februari sampai Maret 2021.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap sindikat tersebut.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Gelar Musrenbang, Ra Latif: Peningkatan Mutu Pendidikan, Pelayanan Kesehatan

Baca Juga: Ribuan Orang Menggelar Protes Anti Kudeta Jalanan di Myanmar Setelah Pemogokanyang Dilakukan Sebelumnya

Baca Juga: Update Terkini: 2.341 Pasien Covid-19 Masih dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Ini Data Terbarunya

“Pasti ada kami kembangkan,” kata Arman tanpa memberi keterangan lebih lanjut, seperti dikutip dari Antara News.

Kepala BNN Komjen Pol. Petrus bersama perwakilan Bea Cukai dalam sesi jumpa pers menjelaskan, paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut perairan Provinsi Aceh.

Menyikapi hal tersebut, BNN membentuk tim gabungan dengan Bea Cukai Provinsi Aceh untuk melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh.

“Selasa 16 Maret 2021, BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka AB, GS, dan MR di perairan Langsa, Aceh. Barang bukti 73,52 kg sabu-sabu, dan 35.915 butir ekstasi,” ungkap petrus.

Dari penangkapan itu, tim gabungan kemudian menangkap seorang pengendali peredara narkotika untuk jaringan Malaysia-Madura, MUL, di Pidie, Aceh.

Baca Juga: Ditetapkan dengan Status Bencana Alam, PUPR Akan Segera Perbaiki Jembatan di Karang Gayam Blega

Baca Juga: Warung Naik Kelas 'Wenak' Program Banyuwangi untuk Mengatasi Dampak Pandemi Global COVID-19

Dari paparan Petrus, narkotika yang berhasil diselundupkan ke Aceh kemudian dibawa lewat jalur darat, laut, dan udara ke daerah Langkat, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Jakarta; dan Madura, Jawa Timur.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler