UMKM Surabaya Minta DPRD Dorong Pemkot Lakukan Penambahan Jam Operasional PPKM

26 Maret 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi UMKM Surabaya/Instagram/aslisuroboyo/infobenowo /

KABAR BESUKI – Dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 5 April 2021, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya, Jawa Timur meminta penambahan jam operasional kepada DPRD.

Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi di Surabaya, Jumat, mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya meminta agar adanya penambahan jam operasional untuk berjualan.

"Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati," katanya dilansir Kabar Besuki dari laman Antara pada 26 Maret 2021. 

Baca Juga: Menggunakan Busana Mirip Daster yang ‘Nyentrik’ Saat Pemotretan, Jefri Nichol Jadi Hebohkan Netizen

Menurutnya ada beberapa pedagang makanan di Surabaya yang jam operasional berjualan baru dimusaat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, ia juga menambahkan jika diharuskan untuk tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan para pedagang tersebut.

Baca Juga: Melalui Business Networking Forum, Bupati Ipuk Promosikan Kabupaten Banyuwangi Kepada Pelaku Bisnis

"Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ," katanya.

Kusnan mengatakan bahwa para pedagang selama pandemi COVID-19 sudah setahun lebih berusaha untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan melalui berjualan. Dalam hal ini, mereka juga tidak pernah meminta bantuan dari pemkot.

Baca Juga: Yuk Intip Sejumlah Drama dan Ujian yang Telah Menerpa Persiapan Pernikahan Pasangan Selebriti Atta dan Aurel

Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat kebijakan terkait pelonggara pemberlakuan jam malam saat berjualan.

Hal sama juga dikatakan pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan. Pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM.

"Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini," katanya.

Baca Juga: Melalui Business Networking Forum, Bupati Ipuk Promosikan Kabupaten Banyuwangi Kepada Pelaku Bisnis

Terkait hal ini, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jembut bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.

"Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi," katanya.

Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa juga mengatakan pihaknya memfasilitasi para UMKM di Surabaya agar mengajukan perizinan.

"Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya," katanya.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler