Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbesar di Indonesia, Mampu Aliri 5.885 Rumah dengan Daya 1.300 VA

7 Mei 2021, 20:35 WIB
Gundukan sampah /Dok. PR Tasikamalaya/Fitri Rachmawati/

KABAR BESUKI – Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, telah diresmikan oleh Presiden Jokowi, Kamis, 6 Mei 2021.

Sementara itu, menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang berada di TPA Benowo, Surabaya, tersebut mampu mengalirkan listrik kepada sekitar 5.885 rumah tangga dengan daya masing-masing 1.300 VA.

“Untuk PSEL Benowo kapasitas 9 MegaWatt ini dapat digunakan untuk melistriki sekitar 5.885 rumah tangga dengan daya 1300 VA di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” ujar Zulkifli.

Baca Juga: Kenali 14 Penyakit yang Sering Melanda Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kambing

"Oleh karena itu, kami mendukung penuh pengembangan bauran energi dari fosil ke ramah lingkungan dengan melakukan pembelian energi listrik berbasis sampah," sambungnya.

Zulkifli menuturkan, PSEL Benowo ini merupakan PSEL pertama di Indonesia yang menggunakan konsep zero waste dengan proses gasifikasi dan untuk produksi listrik dengan kapasitas 9 MegaWatt. PLN pun mendukung penuh pengembangan bauran energi dari fosil ke ramah lingkungan.

Zulkifli yang pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri pada 2010-2013  itu juga menjelaskan keunggulan teknologi zero waste, yakni tidak ada sampah yang tersisa dibanding teknologi sebelumnya yang masih memiliki residu.

Baca Juga: Melebihi Beriktikaf, Ini Penjelasan Pahala yang Didapat Seorang Suami Saat Mengajak Jalan Istrinya

Selain itu, menurutnya PSEL Benowo ini termasuk salah satu program pemerintah percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan

Sementara itu, pada acara pembukaan peresmian tersebut, Jokowi menceritakan berdasarkan pengalaman yang dialaminya sejak 2008, saat dirinya masih menjadi wali kota Solo, kemudian menjadi gubernur DKI Jakarta, lalu menjadi Presiden, belum bisa merealisasikan pengolahan sampah menjadi listrik.

"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat, ini sudah sejak 2018 saya siapkan perpresnya, saya siapkan PP-nya," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Jadi Listrik Berbasis Ramah Lingkungan Pertama di Surabaya

"Sehingga keluar Perpres 16 Tahun 2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35 Tahun 2018 mengenai tarif listrik, untuk memastikan pemda berani mengeksekusi," imbuhnya.

Menurut Jokowi, memang tidak mudah merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sehingga, ia mengeluarkan perpres dan peraturan pemerintah tersebut agar seluruh kota bisa merealisasikan hal tersebut.

Diketahui, PP No. 35 Tahun 2018 tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

Baca Juga: Mantan Dansatsel Kolonel Iwa Kartiwa Tahan Tangis Tepis Isu Sakit Akibat Terpapar Radiasi Kapal Selam

Menurutnya urusan sampah bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik saja. Tapi juga terkait urusan kebersihan kota, karena nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk, kemudian saat musim hujan juga bisa menghasilkan limbah lindi, problem atau masalah dapat terjadi dari segala aspek.

Dengan demikian Jokowi mengapresiasi dan menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang berbasis ramah lingkungan sudah terealisasi di Surabaya.

"Nanti kota-kota lain saya perintah untuk, udah lah nggak usah ruwet-ruwet pakai ide-ide, udah lah lihat saja Surabaya, tiru, kopi. Saya rasa itu saja,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Prakiraan 4 Kali Lebaran Rakyat Dilarang Mudik, Rocky Gerung Khawatir akan Terjadi Kerusuhan

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya resmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan pada sore ini," imbuhnya.

Dengan demikian peresmian ditandai penekanan tombol sirine dan penandatangan prasasti tersebut, Kini PSEL Benowo sudah bisa dioperasikan mulai Kamis, 6 Mei 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler