Pendaftaran CPNS dan PPPK Diundur, Begini Penjelasan BKN

31 Mei 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

KABAR BESUKI – Pendaftaran CPNS dan PPPK diundur yang semula dijadwalkan tanggal 31 Mei 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Instagram resmi @bkngoidofficial.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sebuah surat mengenai  pengadaan CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021 yang diunggah di akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada 29 Mei 2021.

Berdasarkan edaran surat tersebut disebutkan bahwa masih ada revisi kebutuhan dan ada sejumlah aturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mengaku Sering Dibully dan Diejek, Megawati: Kalau Berani Datang Ketemu Saya, Ayo Kita Kenalan

“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPk Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis salah satu poin dalam keterangan surat tersebut.

Berdasarkan surat edaran mengenai Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru tahun 2021 tersebut, BKN juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran  pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS serta seleksi kompetensi PPPK non-Guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi yang tersedia).

Nan Rinya, seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 akan dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Honor Puluhan Juta Rupiah dari Acara TV Karena Disiplin Protokol Kesehatan

Salah satu poin yang disampaikan melalui surat edaran mengatakan bahwa BKN meminta setiap instansi Pusat dan Daerah untuk membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Untuk mencegah penularan covid-19, BKN juga meminta Instansi Daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing.

Penyiapan titik lokasi tersebut meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi seperti tempat, komputer,jaringan internet, genset, sarana protokol kesehatan, serta koordinasi dengan satgas covid-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tusukkan Jarum ke Ujung Jari Bisa Menolong Orang Terkena Serangan Stroke? 'Pertolongan Pertama' Ini Faktanya

Untuk mengenai informasi lebih lanjut mengenai waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, seluruh masyarakat diminta untuk memantau langsung akun resmi BKN, via website ataupun sosial media agar tak ketinggalan informasi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Terkini

Terpopuler