KABAR BESUKI – Fadli Zon menyindir Mahfud MD yang diketahui menonton sinetron saat PPKM, hal tersebut terlihat di media sosial Twitter masing-masing.
Salah satu menteri, Mahfud MD, justru mencuri kesempatan selama PPKM untuk menonton sinetron, bahkan menteri sempat meninjau naskah.
Mahfud MD mengaku belum lama ini berkesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta saat PPKM darurat di Jawa-Bali.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan Tolak Vaksin Berbayar: Ini Kebijakan Sangat Tidak Etis
Hal ini cukup unik, dan jarang terjadi, ketika banyak asisten presiden bekerja keras untuk melayani masyarakat agar tertib dan patuh pada peraturan PPKM yang diberlakukan.
Namun, salah satu menteri Jokowi diketahui ternyata malah lebih asyik dengan sinetron.
Menteri yaitu Mahfud MD yang mengunggah informasi tentang kesempatannya saat PPKM bisa menonton sinetron, yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis 15 Juli 2021 malam.
Mahfud MD juga menyinggung isi sejarah hubungan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.
Salah satu politisi Partai Gerindra yang mengetahui pesan tersebut langsung mengkritik sikap dan tindakan Mahfud MD dalam membagikan informasi pribadi di media sosial.
Kritik yang dilontarkan Fadli Zon terkait dengan Menteri Jokowi yang sibuk menonton sinetron di tengah para menteri dan pejabat pemerintah lainnya yang terus bekerja keras untuk mengimplementasikan PPKM yang langsung turun ke masyarakat.
“Inilah klu komando pengendalian Covid tdk langsung dipimpin Presiden.Ada yg sibuk, berjibaku di lapangan, ada yg asyik nonton sinetron Ikatan Cinta. Saran sy P @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid.Semua menteri ada tanggung jawab masing2. Selamat nonton Pak,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @fadlizon.
Menurut dia, peristiwa seperti Mahfud MD yang sibuk menonton sinetron sebenarnya bisa dihindari ketika komando pengendalian pandemi Covid-19 yang tidak langsung dipimpin Jokowi memvariasikan beban kerja para menteri.***