Ketua MPR Minta Aparat Jangan Arogan Saat Penegakan PPKM

23 Juli 2021, 08:51 WIB
Ketua MPR Minta Aparat Jangan Arogan Saat Penegakan PPKM /@bambang.soesatyo/Instagram

KABAR BESUKI – Dalam penerapan PPKM darurat di masyarakat telah terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.

Tak segan oknum petugas yang emosi nekat menampar pemilik warung, salah satunya yang viral terjadi di Kabupaten Gowa beberapa hari lalu.

Atas pelanggaran hingga kekerasan yang dilakukan oleh petugas, Ketua MPR, Bambang Soesatyo akhirnya buka suara.

Baca Juga: Sosok Rektor Ini Menilai Anies Baswedan Sengaja Rela Dihina Supaya Keluarga Buzzer Bisa Dapat Uang

Bambang meminta kepada aparat keamanan agar tidak bersikap arogan dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terutama saat menghadapi masyarakat lapisan bawah dan pedagang kecil.

"Saya meminta aparat dalam menegakkan aturan PPKM tidak dengan sikap arogan, terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Menurut Bambang masih banyak informasi dari masyarakat, terkait dengan tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak keamanan yang berlebihan dalam pelaksanaan ataupun penegakan disiplin PPKM Darurat.

Pihaknya juga meminta pemerintah dan kepala Kepolisian Indonesia untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat itu dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan.

Baca Juga: Pengamat Sarankan Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor: Tanpa Diminta Seharusnya Mengundurkan Diri

Bambang juga memaparkan jika terdapat kekerasan maka aparat tersebut dapat diberi tindakan indisipliner hingga sanksi hukum.

Ia juga menambahkan, petugas yang melanggar atau arogan harus ditindak tegas agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah terutama PPKM yang saat ini masih berjalan.

"Langkah itu untuk diklarifikasi jika terdapat tindak kekerasan maka aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum. Hal ini agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah," imbuh Bambang.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah terkait pengendalian Covid-19 khususnya pada masa PPKM.

Baca Juga: Rian Ernest Mengaku Prihatin dengan Kondisi KPK Sejak Dipimpin Firli Bahuri

Menurut Bambang hal itu karena perspektif HAM harus menjadi prioritas utama bagi aparat saat menegakkan Peraturan daerah (perda) agar tidak terjadi konflik dan keributan di lapangan.

Lebih lanjut, Bambang juga meminta agar keberadaan kepolisian yang tergabung dalam satuan tugas harus tetap mengedepankan cara yang persuasif dalam mendisiplinkan masyarakat selama PPKM.

"Keberadaan Kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM," pungkas Bambang.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler