KABAR BESUKI – Sosok pengamat politik sarankan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro untuk mundur dari jabatan Rektor usai mundur sebagai Wakil Komisaris BUMN.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengirimkan surat pengunduran diri sebagai wakil presiden komisaris PT Bank Rakyat Indonesia kepada Kementerian BUMN.
Hal itu dilakukan setelah maraknya pemberitaan tentang rangkap jabatan yang dijabatnya dan juga perubahan status UI yang diatur oleh peraturan pemerintah yang dengan cepat direvisi membuat heboh publik dan menjadi trending topic di Twitter.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di ragamindonesia.pikiran-rakyat.com dengan judul "Langgar Etika dan Moral, Ari Kuncoro Sebaiknya Mundur Dari Rektor UI"
Jamiluddin Ritonga, sosok Pengamat komunikasi politik mengatakan pengunduran diri Rektor UI ini patut diapresiasi karena menyadari kesalahannya.
“Meskipun pengakuan kesalahan itu tidak dinyatakannya secara tersurat, namun rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI. Karena itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan rektor,” tutur Jamiluddin Ritonga.
Meski tidak secara tegas menyebut kesalahan tersebut, baik postingan UI maupun BRI jelas-jelas melanggar statuta UI.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Ernest Prakasa: Mencoreng Wajah Pemerintah