KABAR BESUKI – Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus yang nantinya akan digunakan untuk memantau dana bansos agar tak disalahgunakan oleh penerima.
Dalam pembuatan aplikasi ini, Risma juga telah menggandeng Bank Indonesia dan perusahaan finansial berbasis teknologi yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembuatan aplikasi pengawasan dana bansos.
Aplikasi khusus untuk bansos tersebut sengaja dibuat untuk mencegah kemungkinan adanya korupsi dana, penyalahgunaan dana bansos dan ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos.
“Kita sudah siapkan software, kami dibantu oleh BI dan juga dalam pengawasan OJK dibantu dengan teman-teman muda yang bekerja di sektor fintech e-commerce untuk menggunakan aplikasi, jadi nantu belanja bisa dimana saja bukan hanya di e-warung saja,” ungkap Tri Rismaharini dalam konferensi pers dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Aplikasi pengawasan dana bansos ini rencana akan segera diluncurkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
“Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus nanti,” jelas Risma.
Risma juga memastikan bahwa nantinya aplikasi bansos ini bisa digunakan di seluruh daerah di Indonesia melalui tahap penyesuaian di masing-masing daerah.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Senin 26 Juli 2021, Jawa Barat Masih Tertinggi
Mantan Walikota Surabaya itu juga memastikan bahwa aplikasi bansos ini bisa diakses oleh semua orang. Meski hanya memiliki ponsel dengan fitur yang terbatas.
“Nanti kisa akan sesuaikan karena kami mempunyai pula bagimana kita mengakomodir meskipun handphonenya masih jadul,” jelasnya
Aplikasi bansos tersebut nantinya akan memiliki sebuah fitur yang bisa membatasi penggunaan uang bansos penerimanya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bulutangkis Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Selasa 27 Juli 2021
Uang bansos yang telah disalurkan oleh Mensos, nantinya akan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok saja dan tidak disalahgunakan untuk membeli kebutuhan lain yang tidak penting.
“Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok, tidak ada lagi belanja untuk minuman keras, maka dengan adanya fitur itu maka kami akan bisa membatasi,” ujarnya.
“Tidak ada lagi belanja untuk rokok dan miras, karena tidak bisa keluar uangnya, kalau itu digunakan untuk beli minuman keras atau beli rokok,” sambungnya.
Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat memantau dana bansos agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat dan bisa diberikan tepat sasaran.***