Said Didu Sebut Tes PCR Jadi Ladang Bisnis hingga Hasilkan Omzet Rp20 Triliun, Begini Penjelasannya

17 Agustus 2021, 12:38 WIB
Said Didu Sebut Tes PCR Jadi Ladang Bisnis hingga Hasilkan Omzet Rp20 Triliun, Begini Penjelasannya /Said Didu/Twitter.com/@msaid_didu

KABAR BESUKI - Pengamat ekonomi Said Didu menyebut tes PCR telah menjadi ladang bisnis hingga hasilkan omzet senilai Rp20 triliun.

Said Didu menyebut tes PCR sebagai ladang bisnis senilai Rp20 triliun karena adanya kewajiban dari pemerintah bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di area publik.

Perhitungan Said Didu terkait hal tersebut menggunakan acuan harga satu kali tes PCR di Jakarta yang dibanderol senilai Rp900 juta per orang.

"Saya mencoba menghitung, kira-kira kalau setahun ada orang yang melakukan PCR 20 juta orang. Kalau ada orang melakukan PCR dengan terpaksa karena aturan, kita ambil rata-rata kalau PCR yang normal itu Rp900.000 di Jakarta. Tapi kalau kita minta selesai 24 jam, maka itu Rp1,5 juta. Kita anggap rata-rata Rp1,2 juta untuk seluruh Indonesia. Kalau itu 20 juta (orang) maka itu bisnis Rp20 triliun," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Said Didu pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Said Didu Kritik Tajam Tes PCR Sebagai Syarat Aktivitas Kemasyarakatan: Memperkaya Pengusaha dan Oligarki

Said Didu menyoroti tes PCR yang telah menjadi kewajiban bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di area publik.

Akan tetapi, Said Didu menyayangkan tes PCR yang belum memiliki standar harga berdasarkan regulasi, meski Presiden Jokowi akhirnya meminta untuk menurunkan harga tes PCR secara nasional.

Ketika standar harga belum ditetapkan, harga tes PCR menjadi terasa sangat mahal sehingga masyarakat kesulitan untuk memperolehnya namun di sisi lain justru menjadi ladang bisnis yang sangat menggiurkan.

"Menarik bahwa melihat tentang PCR ini, bahwa pemerintah telah mewajibkan kepada masyarakat. Yang mau ke mall, yang mau ke tempat umum, bahkan mau ke masjid apalagi naik pesawat itu diwajibkan PCR. PCR ini kan tidak ada standar harganya dan tidak ada BUMN ikut jadi kita tidak tahu sama sekali harganya berapa sebenarnya sehingga terjadi bisnis yang sangat besar," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menteri Kesehatan Turunkan Harga Tes PCR Covid-19, Malah Jadi Segini

Said Didu menegaskan bahwa publik perlu memahami bahwa setiap kewajiban warga negara yang diatur dalam regulasi harus terdapat regulasi penunjang agar masyarakat tidak kebingungan.

"Saya pikir publik perlu paham bahwa apabila pemerintah hendak mewajibkan sesuatu lewat regulasi, maka pemerintah itu harus mengatur harganya atau menyediakan barangnya. Itu prinsip daripada pengaturan," katanya.

Said Didu menduga ada pihak tertentu yang sengaja ingin memonopoli distribusi tes PCR sehingga pihak tersebut dapat mengeruk omzet yang sebesar-besarnya hingga mencapai angka Rp20 triliun.

"Dan kita tahu, bahwa ini kayak ada yang monopoli. Saya dapat informasi bahwa pemilik yang punya izin impor PCR itu sudah beli pesawat pribadi, saking uangnya besar sekali karena langsung kaya raya. Nah itu PCR, belum antigen, belum oksigen," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450 Ribu, Susi Pudjiastuti Beri Saran: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak

Said Didu menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah sesungguhnya telah menyiapkan dana hingga Rp1.000 triliun untuk menangani pandemi di Indonesia.

Akan tetapi, di balik hal tersebut ada pihak-pihak yang mengeruk keuntungan secara fantastis dari anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

"Kita harus melihat bahwa pemerintah mengakui sejak pandemi sudah ada dana sekitar Rp1.000 triliun untuk menangani pandemi. Itu sama dengan bisnis besar sekali, yang ditanggung oleh pemerintah adalah rumah sakit. Ini perlu kita lihat lagi, bahwa siapa tahu di rumah sakit ngambil untung sangat besar dari pemerintah tersebut," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube MSD

Tags

Terkini

Terpopuler