Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri

30 Agustus 2021, 18:25 WIB
Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri /@official.kpk/instagram

KABAR BESUKI - Masih ramai suasana tentang perubahan istilah 'koruptor' menjadi kata 'maling' dalam 170 media Pikiran-Rakyat.com, baru-baru ini sejumlah pejabat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Kabar Besuki dari Antara Jatim, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Perumahan Banyuwangi Baru Gelar Senam Pagi Bersama Tutup Rangkaian HUT RI ke-76

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap bersama anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sejumlah pejabat pemkab setempat merupakan komitmen lembaganya dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Asyik Duduk, Seorang Anak di Gambiran Tega Hantam Bapak Kandungnya Sendiri

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021, dikutip Kabar Besuki dari Antara Jatim.

"Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," ucap Firli.

Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Baca Juga: Geger, Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Hotel Genteng Wetan

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah berhasil ditangkap tersebut.

"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler