Presiden Jokowi Kembali Disebut Buat Kerumunan, Refly Harun: Di Sisi Lain Habib Rizieq Justru Dipenjarakan

1 September 2021, 07:43 WIB
Presiden Jokowi Kembali Disebut Buat Kerumunan, Refly Harun: Di Sisi Lain Habib Rizieq Justru Dipenjarakan /Refly Harun/Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Presiden Jokowi lagi-lagi kembali disebut membuat kerumunan ketika terjun membagi-bagikan sembako di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Pakar hukum tata negara Refly Harun melihat ironi ketika Habib Rizieq dipenjarakan karena buat kerumunan namun tidak untuk Presiden Jokowi.

Refly Harun melihat adanya sebuah ironi ketika Habib Rizieq yang tidak bermaksud untuk membuat kerumunan karena kepulangannya dari Arab Saudi bahkan hingga dinilai sebagai sebuah tindakan kejahatan oleh jaksa yang bertugas dalam proses peradilan.

"Lagi-lagi Presiden Jokowi membuat kerumunan atau menjadi pangkal tolak dari terciptanya kerumunan, tapi ya namanya presiden tidak diapa-apakan ya. Padahal kita tahu ya bahwa di sisi lain Habib Rizieq justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum, bahkan jaksa mengatakan itu adalah kejahatan," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Lieus Sungkharisma Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Ferdinand: Asal Ngoceh yang Penting Terlihat Kritis

Refly Harun mempertanyakan alasan Habib Rizieq dijatuhi hukuman yang terbilang berat untuk sebuah kasus kerumunan yang tidak dikehendaki.

Sebab menurut dia, Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan tak mengkategorikan tindakan Habib Rizieq sebagai sebuah kejahatan dan hanya merupakan pelanggaran protokol kesehatan semata.

"Walaupun undang-undang tidak mengkategorikan sebagai sebuah kejahatan tetapi pelanggaran protokol kesehatan, tetapi Habib Rizieq diproses sampai kemudian dihukum untuk kasus kerumunan Petamburan dia sudah menjalani hukuman selama delapan bulan dan sudah tunai," ujarnya.

Baca Juga: Husin Shihab Sebut Pendukung Habib Rizieq Pantas Ditembak Mati Karena Kelakuannya: Jadi Gak Salah

Refly Harun menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terus mengejar dan melakukan segala upaya agar Habib Rizieq dijatuhi hukuman yang lebih berat dengan pasal-pasal lainnya, khususnya Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.

Bahkan, JPU seolah menginginkan Habib Rizieq agar dicabut hak-hak politiknya maupun hak menjabat dalam organisasi apapun.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus mengejar, menginginkan bahwa yang bersangkutan dihukum lebih berat karena dalam kasus Petamburan kita tahu bahwa yang digunakan adalah Pasal 160 KUHP dan juga pasal-pasal lain yang terkait dengan Undang-undang Ormas, di mana yang diminta oleh JPU tidak hanya hukuman badan tetapi juga pencabutan hak-hak politik dan tidak boleh menjabat di organisasi apapun," katanya.

Baca Juga: Begini Kata Habib Rizieq Saat Tahu Bakal Tetap Dipenjara 4 Tahun: Kami Dizolimi dalam Kasusnya

Refly Harun menilai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berat derajatnya dibandingkan dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq, apalagi telah dilakukan berulang kali.

"Luar biasa pelanggaran protokol kesehatan yang berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi. Ada baru-baru kemarin kerumunan Grogol, kemudian ada kerumunan di NTT, ada kerumunan di Kalimantan Selatan, semuanya adalah kerumunan bahkan jauh lebih berat derajat kerumunannya dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq," ujar dia.

Refly Harun mempertanyakan motif Presiden Jokowi atau tim penasihatnya yang seolah sengaja menciptakan kerumunan khususnya untuk membagi-bagikan sembako.

Dia menilai, Presiden Jokowi seolah ingin melakukan pencitraan agar terlihat sebagai sosok yang pro rakyat dengan mempertontonkan aksinya membagi-bagikan sembako.

"Persoalannya adalah apakah presiden sengaja atau tim advice presiden sengaja untuk terus menimbulkan kerumunan agar terlihat presiden dicintai rakyatnya? Apa kemudian presiden ingin terlihat bahwa dia concern, dia prihatin, dia peduli sama rakyatnya, dan membawa sembako? Atau bagaimana? Karena rasanya tidak perlu seorang presiden untuk membagikan sembako atau ada pembagian sembako ketika presiden datang," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler