KABAR BESUKI – Habib Rizieq ikut memberikan tanggapan usai dirinya tahu bakal tetap dipenjara selama 4 tahun lamanya.
Aziz Yanuar selaku Pengacara Habib Rizieq mengatakan tim penasihat hukum harus selalu optimis sebelum putusan MK.
Namun, mengingat komposisi majelis hakim yang memutus perkara banding ini, tim hukum Habib Rizieq itu realistis.
Menurut Aziz Yanuar, komposisi majelis hakim atas vonis HRS atas swab test RS Ummi membuat tim Habib Rizieq realistis.
Memang, majelis hakim dalam kasus banding ini terbiasa memberikan potongan harga pada kasus korupsi dan suap yang selama ini bergejolak.
Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq kemungkinan besar akan terus berjuang dan memperjuangkan keadilan.
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Mimbar Tube, artinya, Habib Rizieq kemungkinan akan sampai ke Kasasi Mahkamah Agung.