Namun, untuk melanjutkan kasasi, Aziz Yanuar mengatakan tim hukum masih menunggu rilis atau putusan Pengadilan Tinggi PN Jakarta Timur.
“Kami optimis tapi realistis melihat mereka majelis hakim yang putus perkara banding ini kan beri diskon kasus Djoko Tjandra atau Jaksa Pinangki kalau nggak salah ya. Jadi kami lihat track record, kami berusaha realistis tanpa kurangi optimisme kami,” tutur Aziz Yanuar.
Habib Rizieq juga tutur memberikan tanggapan terhadap putusan MK yang menguatkan vonis 4 tahun penjara tersebut.
Menurut Aziz Yanuar, ia mengatakan bahwa Habib Rizieq sangat bijak dalam menyikapinya.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizolimi dalam kasusnya,” tutur Aziz Yanuar.
Habib Rizieq juga mendorong tim hukumnya untuk terus memperjuangkan keadilan.***