Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditarik Polri, Ferdinand Hutahaean: Kebijakan Cerdik dan Piawai

30 September 2021, 07:44 WIB
Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditarik Polri, Ferdinand Hutahaean: Kebijakan Cerdik dan Piawai /Instagram/@ferdinand_hutahaean

KABAR BESUKI – Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut memberikan komentar terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengangkatan 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jadi ASN Polri.

Menurut Ferdinand Hutahaean, pengangtakan 56 pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri merupakan sebuah langkah strategis untuk mengambil jalan tengah.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk menyetujui keputusan ini dianggap sebagai langkah untuk menampung semua aspirasi dari masyarakat mengenai nasib 56 pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos TWK.

Baca Juga: Klarifikasi Yoris Hapus Status yang Diunggah di Facebook dan Tentang Kunci Otomatis Mobil Alphard

“Saya meyakini langkah pak @jokowi ini adalah merangkum inti dari semua teriakan termasuk teriakan mahasiswa yang segelintir kemarin,” kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya.

“Jadi bukan hanya teriakan Komnas HAM, rekomendasi komnas tidak mempengaruhi apapun, tapi ini murni kebijakan dan jalan tengah,” sambungnya.

Keputusan Jokowi untuk menyetujui 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK jadi ASN Polri ini juga dianggap sebagai langkah yang cerdik dan mematikan.

“Bagi saya, langkah strategis dan taktis pak Jokowi dan Kapolri soal 56 pegawai KPK yang tak lulus sangat cerdik, piawai dan mematikan,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Orang dengan Tipe Kepribadian Ini Disebut Paling Rentan Diselingkuhi, Kamu Termasuk?

Mantan politisi partai Demokrat itu mengibaratkan kebijakan tersebut dengan membunuh ikan tanpa perlu memukul kepalanya dan cukup ditaruh di kolam kering atau aquarium yang kering. Dengan sendirinya ikan tersebut akan mati.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa 56 pegawai KPK ini memang tidak bisa diklaim lolos TWK.

Akan tetapi, 56 pegawai ini dianggap lulus sebagai jawaban dari kebijakan Presiden Jokowi soal nasib 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

“56 orang ini tak bisa mengklaim lulus TWK, tapi ini adalah pemberian dianggap lulus sebagai jawaban permintaan mereka dan berbagai pihak agar @jokowi bertindak,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Rocky Gerung: Presiden Mempertontonkan Kebebalan

Menurut Ferdinand, pengangkatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK jadi ASN Polri adalah bentuk belas kasih dari Presiden Jokowi.

“Bedakan LULUS TEST dengan dianggap LULUS,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler