Penjelasan Arteria Dahlan Soal Ganti Kajati yang Berbahasa Sunda: Saya Minta Publik Jangan Cepat Merespons

19 Januari 2022, 13:45 WIB
Penjelasan Arteria Dahlan Soal Ganti Kajati yang Berbahasa Sunda: Saya Minta Publik Jangan Cepat Merespons /Tangkapan layar Youtube ILC/Youtube ILC

KABAR BESUKI – Politisi PDIP Arteria Dahlan mengungkap klarifikasi dan penjelasannya soal disebut minta ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda.

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.

Arteria Dahlan sendiri tidak menyebut siapa yang dimaksud Kajati itu.

Permintaan itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di kompleks DPR/MPR, Senin 17 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tagih Permintaan Maaf dari Arteria Dahlan Soal Kajati Pakai Bahasa Sunda: Orang Sunda Itu Pemaaf

Kemudian Arteria Dahlan mengkritisi di akhir pernyataannya, ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam pertemuan itu.

Arteria Dahlan mengaku yang mempermasalahkannya bukan bahasa Sunda, tapi dia merasa bawahan Kejaksaan Agung berusaha mencoreng wajah Jaksa Agung.

Sosok politisi PDIP itu mengaku sangat memahami bagaimana menghargai bahasa daerah.

Baca Juga: Ikuti Jejak Fadli Zon, Iwan Sumule Usulkan Nama Ibu Kota Baru Jadi ‘Jokowi-Karta’: Jokowi Karya Nyata

Maka dari itu, dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung, yang ingin disampaikan Arteria Dahlan bukan soal bahasa Sunda.

Untuk itu, Arteria Dahlan menegaskan pernyataannya dalam rapat Komisi III bukanlah pernyataan rasis, dan enggan meminta maaf.

Karena Arteria Dahlan menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal bahasa Sunda nya.

Baca Juga: Gibran ‘Meradang’ Usai Bisnisnya Dicurigai Gegara dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar: Itu Biasa

“Yang tak bisa kita terima tiba-tiba masih banyak juga beberapa jaksa coba untuk perlihatkan kedekatannya dengan Pak Jaksa Agung, di forum resmi bicara dengan bahasa Sunda. Bukan bahasanya, kan ada UU Bahasa, ada penghormatan pada bahas adaerah. Saya minta publik jangan cepat merespons, kita tangkis isu-isu Sunda. Saya bicara itu 15 menit lebih di rapat,” tutur Arteria Dahlan.

Dalam rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung Senin lalu, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler