Politisi PDIP Percaya Pasti Mabes Polri Panggil Semua Ahli yang Kompeten Demi Urus Kasus Edy Mulyadi

26 Januari 2022, 09:30 WIB
Politisi PDIP Sebut Mabes Polri Panggil Semua Ahli yang Kompeten Demi Urus Kasus Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak' /Instagram.com/@deddyyevrisitorus/

KABAR BESUKI – Sosok Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebutkan bahwa pihak Mabes Polri memanggil semua ahli yang kompeten demi mengurus kasus Edy Mulyadi soal ujaran ‘jin buang anak’.

Sebagai informasi, Aktivis media sosial Edy Mulyadi diduga menghina masyarakat Kalimantan karena menyebutnya sebagai tempat jin membuang anaknya.

Ungkapan tersebut disampaikan Edy Mulyadi saat mengomentari lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru yaitu di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Eggi Sudjana Sebut Edy Mulyadi ‘Jin Buang Anak’ Sebenarnya Hanya Soal Diksi: Jangan Ditarik ke Hukum Adat

Di dalam video yang viral muncul narasi yang menjelaskan bahwa Edy Mulyadi diduga  menghina Kalimantan dari tempat jin menjatuhkan anak, kuntilanak, genderuwo, hingga kera.

Menanggapi hal tersebut, Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan.

Sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah, Deddy Yevri Sitorusmengaku sangat dihina oleh Edy Mulyadi.

Baca Juga: Refly Harun Heran Soal Haikal Hassan Diusir Warga di Malang: Jangan Dibuat-buat, Jangan Main Hakim Sendiri

Padahal keberadaan masyarakat Kalimantan sendiri memiliki sejarah yang sangat panjang, bahkan sudah ada sejak tahun 8000 SM.

Menurut Deddy Yevri Sitorus, wilayah Kalimantan saat ini dihuni oleh banyak suku.

Sedangkan ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi dianggap menghina kekayaan budaya, tradisi dan sejarah Kalimantan.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu menyebutkan bahwa pihak Mabes Polri memanggil semua ahli yang kompeten.

Baca Juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Jadi Tempat Rehab, Wakil Ketua KPK Temukan Kejanggalan Ini

Hal tersebut dilakukan demi mengurus kasus yang ditimbulkan Edy Mulyadi soal ujaran ‘jin buang anak’ terhadap wilayah Kalimantan.

"Saya tidak akan bicara dalam konstruksi hukum, saya percaya Mabes Polri itu pasti sedang memanggil ahli bahasa, ahli hukum, ahli psikologi, ahli gestur untuk menentukan apakah masalah ini punya konstruksi hukum yang layak untuk dilanjutkan ke pengadilan," tutur Deddy Yevri Sitorus.

Bahkan menurut Deddy Yevri Sitorus, jika perlu kasus ini bisa ditindaklanjuti sampai dibawa ke pengadilan.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler