Edy Mulyadi Curiga Dibidik Karena Kritis Terhadap Pemerintah, Kompolnas Bantah Tegas: Polri Sudah Cukup Bukti

3 Februari 2022, 09:40 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto membantah tegas bahwa pihak kepolisian telah membidik Edy Mulyadi. /BANG EDY CHANNEL/Tangkapan layar YuTube

KABAR BESUKI – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto membantah tegas bahwa pihak kepolisian telah membidik Edy Mulyadi karena sikapnya yang kritis terhadap pemerintah.

Benny Mamoto mengatakan bahwa menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka hingga melakukan penahanan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

Menurut Benny, pihak kepolisian juga telah mendengar sejumlah keterangan saksi ahli sebelum menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

“Pak Edy kalau sampai mengatakan itu dibidik, ya tidaklah,” kata Benny seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews_ pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Fadli Zon Malah Usul Karantina Dihapus, Ini Alasannya

“Tentunya Polri menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan, sampai dengan mendengar keterangan ahli, setelah sudah cukup bukti maka dinaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka,” tambahnya.

Benny Mamoto menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada dan tidak asal menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

“Prosesnya tidak asal saja, tetapi ada tahapan yang harus dilalui, setelah mendengar keterangan para ahli baru diputuskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny Mamoto juga menjelaskan terkait alasan pihak kepolisian tidak mengedepankan restorative justice dalam kasus Edy Mulyadi.

Baca Juga: Netizen Ngamuk Oki Setiana Dewi Dinilai Mewajarkan Suami KDRT ke Istri: Ceramah yang Membodohi Perempuan

Menurut Benny, pihak kepolisian akan merespon dengan melakukan restorative justice jika sejak pemanggilan pertama Edy Mulyadi hadir dan tidak mangkir dari panggilan polisi.

“Sebetulnya menurut saya ketika ada itikad baik begitu dipanggil pertama datang dan pihak kuasa hukum mengajukan restorative justice saya yakin pihak penyidik akan merespon,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi merasa bahwa kasusnya mengenai ‘tempat jin buang anak’  sudah dibidik karena unsur politik.

Ia curiga sudah dibidik oleh para petinggi negara karena dianggap kerap mengkritik pemerintah dan mengganggu kepentingan oligarki.

Baca Juga: Ini Isi Ceramah Oki Setiana Dewi yang Dituding Membenarkan KDRT dan Tuai Kontroversi, Simak Selengkapnya

“Saya dibidik karena terkenal kritis, saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba, saya mengkritisi revisi UU KPK,” kata Edy Mulyadi dikutip dari Pikiran-rakyat.

“Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,”terangnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube tvOne News

Tags

Terkini

Terpopuler