2.029 Guru Ngaji Terima Dana Insentif dari Pemkab Bondowoso

30 April 2020, 22:52 WIB
Sejumlah guru ngaji di Bondowoso antri menunggu pencairan dana insentif. /

KABAR BESUKI -  Sebanyak 2.029 guru ngaji menerima dana instife dari Kabupaten Bondowoso. Hari ini, Kamis (30/4), sesuai jadwa akan disalurkan ke guru ngajdi di 7 kecamatan.

Yakni; kecamatan Bondowoso, Tlogosari, Pujer, Wringin, Prajekan, Wonosari, dan Maesan. Masing-masing guru ngaji menerima insentifnya sebesar Rp 1,5 juta.

Untuk tiga kecamatan, yakni Bondowoso, Tlogosari, dan Pujer dipusatkan di Bank Jatim Cabang Bondowoso dengan jumlah mencapai 1016 penerima.  Sedangkan sisanya dilaksanakan di Kantor Kas dan Kantor Cabang Pembantu.

Baca Juga: Jalani Karantina 3.829 Orang Digedung Observasi Desa/Kelurahan Jatim

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah pada media menyampaikan,  jumlah guru ngaji yang akan menerima bertambah sekitar 200 orang dibanding tahun 2019.

Jumlah tambahan tersebut, merupakan guru ngaji yang tahun lalu tak masuk data, kini dimasukkan.

“Data penerima tahun ini , telah diperbaiki. Artinya, guru ngaji yang tak sesuai kriteria telah diganti dengan guru ngaji yang benar (Red: sesuai kriteria),” ujarnya.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair, Setiap KK di Banyuwangi Terima Rp600 Ribu

Sementara itu, Harimas,  Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Bondowoso menerangkan, jumlah  penerima insentif guru ngaji se kabupaten tahun ini mencapai 5.621. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang tercatat 5.435.

Penerima tahun ini pun telah dijadwal untuk masing-masing kecamatan. Mulai dari tanggal 30 April, hingga 4,5,6, dan 8 Mei 2020.

Baca Juga: 4 Makanan Yang TIDAK BOLEH Di Konsumsi Oleh Penderita Diabetes

Sementara itu, salah seorang guru ngaji asal Kecamatan Pujer, Nadira, mengaku bersyukur lantaran insentif telah cair. Karena, uang yang diterimanya hendak akan dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah sudah cair. Apalagi ini di tengah kondisi Covid ini,”ujar wanita yang mengaku memiliki 30 santri itu. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler