Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya

26 Februari 2022, 07:15 WIB
Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya. /Instagram.com/ @ansor_satu

KABAR BESUKI - Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufiq menyebut pernyataan Menag Yaqut telah memenuhi unsur penistaan agama.

Muhammad Taufiq menilai, bukan kali ini saja Menag Yaqut mengeluarkan pernyataan yang mengundang kontroversi.

Muhammad Taufiq berpendapat bahwa banyak pernayataan yang dilontarkan Menag Yaqut cenderung tidak menyejukkan, tidak berkualitas, dan terkesan memojokkan.

"Kalau bicara dari aspek hukum, kontroversi itu bukan hanya sekali tapi beberapa kali. Pernyataan-pernyataannya itu cenderung tidak menyejukkan, tidak berkualitas, dan terkesan memojokkan," kata Menag Yaqut sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca Juga: Heboh Menag Yaqut Diduga Samakan Suara Adzan dengan Anjing Menggonggong, UAS: Berarti di Kepalanya Ada Setan

Muhammad Taufiq menyayangkan sikap Menag Yaqut karena cenderung melontarkan pernyataan yang justru memojokkan kelompok umat Islam.

Dia menilai, pernyataan yang dilontarkan Menag Yaqut dalam berbagai kesempatan tidak mencerminkan sebagai seorang negarawan.

"Justru yang dipojokkan adalah kelompok-kelompok Islam. Statement-nya tidak memposisikan sebagai negawaran," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Terkait Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut, Meski Bukti Sudah Lengkap

Muhammad Taufiq juga menyayangkan laporan Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia yang ditolak oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Menag Yaqut.

Dia mempertanyakan kesimpulan tim penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut pernyataan Menag Yaqut belum memenuhi unsur penistaan agama.

Menurutnya, Menag Yaqut diduga kuat telah memenuhi unsur penistaan agama karena pernyataannya yang dinilai sudah direncanakan dan diucapkan secara terstruktur.

"Apa yang dilakukan Yaqut Qoumas jelas memenuhi unsur Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Apa yang beliau sampaikan ini udah direncanakan," katanya.

Baca Juga: Umat Islam Ramai-ramai Tak Hiraukan Seruan Menag Yaqut, Rocky Gerung: Kekuasaan Nggak Bisa Mengambil Pelajaran

Lebih lanjut, Muhammad Taufiq ikut mengungkapkan bahwa tak seharusnya Menag Yaqut mengurusi penggunaan speaker masjid yang bukan merupakan kapasitasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa ada hal krusial yang harus ditangani oleh Menag Yaqut, khususnya mengenai keberangkatan calon jamaah haji Indonesia yang terkatung-katung.

"Masak menteri agama ngurusin TOA? Mestinya ngurusin 'Oh, haji ini berangkatnya tanggal sekian, kenapa belum berangkat?'," ujar dia.

Terakhir, Muhammad Taufiq menyimpulkan bahwa adanya pernyataan Menag Yaqut yang menuai kontroversi mencerminkan tidak adanya praktik kabinet teknokrasi dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Akibatnya kata dia, banyak menteri yang cenderung asal-asalan dalam mengeluarkan pernyataan karena tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

"Jadi memang karena tidak ada kabinet teknokrasi, otomatis tidak mungkin melahirkan zaken kabinet. Ya seperti ini akhirnya, tumpang tindih, bicara tidak proporsional, tidak profesional," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler