KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan adanya rencana unjuk rasa mahasiswa yang akan digelar pada 11 April 2022.
Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa atau demo.
Menurutnya, kegiatan unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang tidak dilarang di negara Indonesia asal dilakukan dengan tertib.
“Adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada senin 11 April 2022, pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi,” kata Mahfud MD seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Kemenko Polhukam.
Kendati demikian, Mahfud MD juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Indonesia juga merupakan negara hukum.
Ia menghimbau agar unjuk rasa yang akan digelar oleh para mahasiswa pada 11 April 2022 dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum.
“Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum, untuk itu, pemerintah juga mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” ujar Mahfud MD.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum.
Mahfud MD minta aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tidak memakai kekerasan dan tidak membawa peluru tajam.
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam dan juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, rencana demo 11 April ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
BEM SI mengatakan bahwa unjuk rasa atau demo digelar dengan tujuan untuk menolak beberapa kebijakan pemerintah terkait wacana 3 periode hingga kenaikan harga kebutuhan publik seperti minyak goreng hingga BBM.***