Kemenag Undang Ormas Islam Serta Perwakilan Dubes untuk Ikut Serta Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H pada 1 Mei

30 April 2022, 09:17 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Muhammad Adib/ /Tangkap layar laman resmi Kemenag/

KABAR BESUKI - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, menyampaikan bahwa, pihaknya mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat untuk mengikuti Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022.

“Kita mengundang ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022,” ujar Adib, di Jakarta, pada Kamis, 28 April 2022 dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

“Kita juga mengundang duta besar negara-negara sahabat untuk turut serta dalam sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H,” sambungnya.

Baca Juga: H-3 Lebaran 2022, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Tembus Lebih dari 1000 Flight

Adib selaku mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.

Seperti yang dikatakan Adib pada Kamis, 28 April 2022, sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H mendatang digelar secara hybrid, melalui daring dan luring, mengingat situasi sekarang masih pandemi sehingga lebih aman dilakukan secara virtual maupun langsung.

Sidang isbat secara luring akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi oleh Kemenag melalui aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga: Keppres Telah Terbitkan BPIH Tahun 1443 H atau 2022 M, Berikut Daftar Biaya Haji per Embarkasi

“Pelaksanaan sidang isbat nantinya dimulai dengan penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” kata Adib.

"Hasil keputusan sidang isbat awal Syawal 1443 H akan disampaikan dalam telekonferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa posisi hilal awal Syawal di Indonesia secara hisab telah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: Ratusan Sembako Dibagikan Pemuda Peduli Yatim Piatu Bersama Sedulur Sonny untuk Masyarakat Klatak

Dengan diberlakukan penerapan kriteria baru MABIMS, Kemenag berharap hal tersebut dapat memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler