Kadinsos Akan Panggil Seluruh Pimpinan Ponpes se-Banyuwangi Sebagai Evaluasi Kasus Asusila Menimpa Santriwati

25 Juni 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi Kadinsos Akan Panggil Seluruh Pimpinan Ponpes se-Banyuwangi Sebagai Evaluasi Kasus Asusila Menimpa Santriwati. /Pxhere

KABAR BESUKI - Sebelumnya warga Banyuwangi dihebohkan dengan perilaku seorang oknum pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Singojuruh diduga melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap santriwatinya.

Kasus asusila yang dilakukan seorang pria berinisial Fz tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, seminggu yang lalu.

Pada kasus ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi bakal memanggil seluruh Pimpinan Ponpes di wilayah setempat.

Kadinsos PPKB Henik Setyorini mengaku prihatin atas insiden kejahatan seksual yang menimpa sebanyak 5 santriwati itu. Pasca beredar kabar, dinas langsung turun melakukan pendampingan.

Baca Juga: Seorang Oknum Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Lakukan Pencabulan pada Santriwatinya

"Anak-anaknya kita dampingi, traumanya kayak apa, kita rujuk ke psikolog untuk yang membutuhkan. Sementara saat ini keluarga juga mengurus tahapan kepindahan sekolah. Kasus kan masih ditangani oleh kepolisian," ucap Henik saat dikonfirmasi, Jumat 23 Juni 2022.

"Kita akan bener-bener evaluasi pondok-pondok itu. Termasuk kondisi anak-anaknya," ujar dia.

Pihaknya pun sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan juga berencana memanggil pimpinan ponpes se-Banyuwangi.

Dalam pembahasan itu pihaknya juga berencana mengusulkan asesmen bagi pengajar atau tenaga pendidik. Itu dilakukan untuk memastikan tenaga pengajar benar memiliki integritas serta sehat secara mental dan spiritual.

"Kita arah konsolidasinya nanti juga kesana. Paling minggu depan kita lakukan pertemuan," tegasnya.

Dinas saat ini telah memiliki beberapa program unggulan untuk menangani kasus perempuan anak. Sekupnya masih di lingkup masyarakat secara langsung dan sekolah.

Dalam program itu dirumuskan bagaimana perlindungan dan skema pengaduan yang tepat bagi anak ketika mengalami kejahatan seksual.

Skema semacam itu belum dirumuskan bagi anak yang berada di lingkungan ponpes.

Baca Juga: Amalan Menjelang dan Saat Idul Adha yang Dianjurkan, Salah Satunya Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

"Masih di lingkup sekolah, kita bekerja sama dengan kemenag dulu soal Madrasah ramah anak. Di Banyuwangi sudah ada 600 an. Terkait yang di pondok itu nanti yang coba kami rumuskan bersama," kata Henik.

Perkara kasus yang berada di Kecamatan Singojuruh, Henik berharap kasusnya segera terungkap. Terduga pelaku segera diamankan dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya berharap kasus segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada," pintanya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan kasus pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Singojuruh tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha : Arab, Latin dan Terjemahannya

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku berinisial Fz yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu. Rencananya pekan depan polisi akan memeriksa Fz.

Sebagai informasi, Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut.

Melalui keterangannya, Kompol Agus menyebut ada 5 santriwati masih berusia di bawah umur yang mengaku telah digagahi oleh Fz.

Menurut keterangan para santriwati, tindakan tak senonoh yang dilakukn Fz tersebut dilakukan di luar jam aktif sekolah.

Fz memanggil masing-masing santriwati dan dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya itu.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan diluar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," cetusnya.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabarrakyat.id dengan judul "Evaluasi Kasus Asusila yang Menimpah Santriwati, Kadinsos Bakal Panggil Pimpinan Ponpes se Banyuwangi"

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler