Seorang Ibu Datangi LBH PERADI Banyuwangi Demi sang Anak Agar Dapat Hak Adil Polisi

25 September 2022, 10:21 WIB
Jaenuri SH, MH, Ketua LBH PERADI Kab. Banyuwangi /Richard DE/Kabar Rakyat

KABAR BESUKI – Seorang ibu tunggal mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI Banyuwangi guna meminta perlindungan hukum untuk sang buah hati.

Sang ibu merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat hukum di Banyuwangi. Anak kandungnya sedang ditahan Polsek Kota Banyuwangi atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan.

Polsek Kota banyuwangi menahan anak laki-lakinya yang masih berstatus pelajar dan adik kandungnya atas tuduhan pelanggaran 170/351 KUHP.

Merasa diperlakukan tidak adil oknum aparat hukum di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang Ibu tunggal meminta perlindungan hukum untuk anak kandungnya yang ditahan Polsek Kota Banyuwangi pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI Banyuwangi.

Baca Juga: Sinopsis Film Argantara, Comeback Film Aliando Syarief dan Natasha Wilona Tayang Bulan November 2022

Bertemu Jaenuri, SH, MH dari LBH PERADI Banyuwangi di kafe dekat RS Yasmin, mengatakan Ibu bernama Erna F merasa tidak dapat keadialan yang dialami menyangkut masalah di Polsek Kota Banyuwangi yang menahan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar dan adik kandungnya atas tuduhan pelanggaran 170/351 KUHP, pengeroyokan dan penganiayaan.

LBH PERADI Banyuwangi, jelas Jaenuri, SH, MH, sudah menerima pengaduan hukum dan telah ditindaklanjut dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dilapangan terkait tuduhan juga penerapan pasal 170/351 yang jadi hak penuh penyidik Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Apakah tuduhan dan penerapan penegakan hukum itu sudah sesuai fakta-fakta kejadian? Kami LBH PERADI dalami. Yang pasti sudah ada titik terang, dan kami kawal permasalah ibu ini," jelas Jaenuri, Jumat, 23 September 2022.

Jaenuri, SH, MH, menjelaskan LBH PERADI berkomitmen membantu dan mengadvokasi korban ketidakadilan dialami Ibu asal warga Kelurahan Karangrejo untuk memperjuangkan keadilan untuk anak status pelajar dan adiknya.

"Banyak yang tahu ada laki-laki muda bawa pisau (motif) biru dipegang laki-laki pirang hendak serang anaknya yang sudah ditahan penyidik Polsek Kota. Bahkan malam kejadian, Ibu ini datang laporan polisi di Polsek. Tidak dilayani malah petugas terkesan abai acuh, mungkin karena yang datang wong cilik," kata Jaenuri dikenal mantan Ketua Panwaslu Banyuwangi, dedengkot aktivis GMNI UNTAG 1945, dan Pengajar (dosen).

Baca Juga: BMKG: Gempa Terkini Bali dengan Magnitudo 4,6 SR pada 25 September 2022

LBH PERADI, akan mengambil langkah-langkah hukum seorang siswa inisial S dan paman kandung inisial W, "ÿang sudah ditetapkan tersangka 170/351 oleh penyidik. Secepatnya, LBH PERADI kirim surat kepada Kapolresta Banyuwangi, ditembuskan Polda Jatim, Kapolri, Kompolnas dan Presiden

"Kami akan surati petinggi polisi Banyuwangi, Polda sampai Presiden. LBH PERADI kawal masalah ini. Termasuk upaya laporan balik dalam kasus ini," tegas Jaenuri.

Ibu Erna, imbuhnya, seorang buruh harian di pedagang sate samping Masjid Agung Banyuwangi. Ia juga tidak di bantu pemerintah. Ironis, datang ke LBH PERADI ingin dapat keadilan hukum untuk anak laki-laki yang masih pelajar di SMK.

Ketua LBH PERADI Banyuwangi kembali mengingatkan kepada para penegak hukum bahwa Motto Persisi Kapolri harusnya bisa dibuktikan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama rakyat kecil.***

Artikel ini sudah tayang di Kabar Rakyat dengan judul: "LBH PERADI Banyuwangi Terima Pengaduan Ketidakadilan Hukum, Jaenuri: Ibu Ingin Anaknya Dapat Hak Adil Polisi"

Editor: Mifta Sonia

Sumber: Kabar Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler