Presiden Jokowi Transfer Uang Rp2,4 Juta untuk UMKM, Resmi Luncurkan Banpres

25 Agustus 2020, 18:06 WIB
Presiden Jokowi luncurkan program Banpres Produktif bagi pelaku UMKM, Senin 24 Agustus 2020 di Istana Negara, Jakarta / /

KABAR BESUKI - Program Bantuan Presiden (Banpres), baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 24 Agustus 2020.

Bantuan dari Presiden tersebut ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini berarti, bantuan tersebut bisa dinikmati oleh penerima manfaat. 

"Dengan mengucap bismillah, banpres produktif untk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan" Ucap Presiden Joko Widodo, dilansir dari Channel Youtube Sekretariat Presiden seperti yang dikutip Tim KabarBesuki dari Jurnal Presisi.

Tahapan pertama, bantuan presiden produktif untuk UMKM akan ditransfer kepada 1 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Menjelang Pesta Demokrasi, Ini Tahapan Pemilukada Banyuwangi Lanjutan Tahun 2020

Kemudian untuk sisanya, akan ditransfer secara bertahap hingga mencapai target sebanyak 12 juta penerima manfaat.

Presiden Indonesia, Joko Widodo berharap pada akhir Agustus, transfer dana tersebut bisa menyasar 4,5 juta UMKM.

Sedangkan pada bulan berikutnya, akan ditransfer ke 9,1 juta rekening dan kemudian 12 juta rekening.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di JurnalPersisi dengan judul Cek Saldo! Pemerintah Transfer Uang Rp2,4 Juta untuk UMKM

"Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan banpres produktif ini sebesar 2,4 juta rupiah" tuturnya.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, bantuan presiden ini adalah hibah, bukan pinjaman. Jadi, buat pelaku UMKM, anda tak perlu khawatir.

Dana hibah bantuan tersebut diketahui sudah sampai di perbankan. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Google Classroom untuk Kegiatan Belajar Mengajar Virtual

Presiden kemudian berpesan untuk menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Bantuan ini dapat digunakan untuk tambahan modal dan menambah barang-barang dagangan. 

"Digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita, yang saya harapkan itu"***(Avilia Primaturin/JurnalPresisi)

 
 

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler