Menjelang Pesta Demokrasi, Ini Tahapan Pemilukada Banyuwangi Lanjutan Tahun 2020

- 25 Agustus 2020, 17:34 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /

KABAR BESUKI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah melaksanakan sejumlah tahapan untuk mensukseskan ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di Banyuwangi.

Pesta demokrasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Google Classroom untuk Kegiatan Belajar Mengajar Virtual

 

 

Baca Juga: Update Corona Banyuwangi Terbaru 24 Agustus 2020, Bertambah 8 Pasien Positif Covid-19

Berikut ini tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 :

  • 1 November 2019 s/d 8 Desember 2020 : Sosialisasi kepada masyarakat
  • 1 November 2019 s/d 8 Desember 2020 : Penyuluhan/bimbingan teknis kepada PPK, PPS, PPDP, dan KPPS
  • 1 November 2019 s/d 2 Desember 2020 : Pendaftaran Pemantau Pemilihan dalam negeri
  • 1 November 2019 s/d 8 Desember 2020 : Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan
  • 24 Juni s/d 14 Juli 2020 : Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
  • 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 : Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih
  • 4 September s/d 6 September 2020 : Pendaftaran Pasangan Calon
  • 19 September s/d 28 September 2020 : Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS
  • 23 September 2020 : Penetapan Pasangan Calon
  • 24 September 2020 : Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon
  • 26 September s/d 5 Desember 2020 : Masa Kampanye
  • 1 Oktober 2020 s/d 23 November 2020 : Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
  • 28 Oktober s/d 6 Desember 2020 : Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS
  • 6 Desember s/d 8 Desember 2020 : Masa Tenang dan Pembersihan Alat Peraga
  • 7 Desember s/d 21 Desember 2020 : Audit Laporan POenerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye
  • 23 Desember s/d 25 Desember 2020 : Pengumuman Hasil Audit LPPDK
  • 9 Desember 2020 : Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
  • 10 Desember s/d 14 Desember 2020 : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan oleh PPK
  • 13 Desember s/d 17 Desember 2020 : Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten

Dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Banyuwangi tahun 2020 ini, penyelenggara diwajibkan untuk melaksanakan protokol kesehatan. Guna untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Diantaranya dengan menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield) saat kegiatan tatap muka langsung. Selain itu, juga harus menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu badan, mencuci tangan, dan lain sebagainya. ***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x