KABAR BESUKI - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Banyuwangi, khususnya di wilayah kerja Koramil Pesanggaran. Pelda Satuki laksanakan operasi yustisi masker kepada warga masyarakat yang melintas di jalan Depan Kantor Balai Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Sabtu 5 Desember 2020.
Personel gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait sebanyak kurang lebih 12 orang personel menggelar operasi yustisi guna menindak lanjuti Perda No 2 tahun 2020 Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Makali Danramil Pesanggaran.
Baca Juga: Cara Mengetahui 5 Bahasa Cinta yang Dilakukan Pasangan Terhadapmu, Simak Yuk!
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapten Inf Makali Danramil Pesanggaran, AKP Kapolsek Pesanggaran, Pelda Satuki Bati Tuud 0825/11 Pesaanggaran, Lettu Hasan Danpos TNI AU Sarongan, Sugiyanto Koordinator PKM Sumberagung, Wardoyo Staf Kantor Kecamatan Pesanggaran, Anggota Koramil, Anggota Polsek Pesanggaran , Anggota PKM Pesanggaran dan Staf Desa Sumberagung.
Baca Juga: Kesenian Barong Sambut Cabup Banyuwangi Mas Yusuf Saat Berkunjung ke Alasbuluh Wongsorejo
Adapun rangkaian kegiatan Personel gabungan melakukan operasi yustisi kepada warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker terlebih mereka yang masih membandel.
Tahapan Pertama Personel gabungan mendapatkan 15 orang warga yang terjaring razia tidak pakai masker.
Tahapan Kedua Personel gabungan melanjutkan kembali razia masyarakat yang sengaja tidak memakai masker saat keluar rumah, hingga terjaring 14 orang.
Baca Juga: Layar Sentuh iPhone 11 Bermasalah? Apple Akan Menggantinya Gratis, Ini Caranya!