Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara Tersandung Korupsi Dana Bansos Senilai Ini

- 6 Desember 2020, 07:37 WIB
Juliari Peter Batubara Tersandung Korupsi Dana Bansos Covid-19
Juliari Peter Batubara Tersandung Korupsi Dana Bansos Covid-19 //Instagram/@kemensosri

KABAR BESUI - Terkait kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK menciduk Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Peter Batubara. Beberapa hari sebelum ditangkap, ia sempat menghadiri acara di luar kota. 

Juliari Peter Batubara ditangkap dan di bawa ke gedung KPK di Jakarta pada dini hari pukul 02.45 WIB. 

Diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar atas pengadaan dana bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek dari rekanan, KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka.

Baca Juga: Takut Keisha Alvaro Menikah Muda, Okie Agustina: Jangan Macam-macam ya

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara Sebagai Tersangka

"JBP (Juliari Peter Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan menunjuk langsung para rekanan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagaimana dikutip dari Portaljember.com dengan judul "Juliari Peter Batubara Menteri Sosial RI Tersandung Korupsi, Ternyata Soal Dana Bansos Ini."

Ketua KPK, Firli menambahkan bahwa awal tersebut bermula dari pengadaan dana bansos pengadaan Covid-19 dengan anggaran sekitar Rp 5,9 triliun di Kementerian Sosial RI. Dan dilaksanakan kontrak 272 pengadaan serta dua periode seperti yang dikutip dari Antara.

Korupsi dari dana basos yang dilakukan, diduga adanya kesepakatan nilai fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan kepada rekanan Kementerian Sosial lewat satu tokoh yakni MJS (Matheus Joko Santoso).

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah