Tumbuhkan Empati Masyarakat, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

- 8 Desember 2020, 20:05 WIB
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif /

KABAR BESUKI - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”.

Melalui webinar ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Pasangan yang Sedang Marah? Kamu Juga Tidak Boleh Balik Marah!

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif berpesan kepada seluruh masyarakat agar momen webinar peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. Lebih spesifik, Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga: Yakin Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Akan Sial? Ini Hukum Haramnya!

Pada kesempatan webinar kali ini sekaligus juga diluncurkan logo JKK RTW sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto berkesempatan membuka kegiatan dan menyambut para peserta serta narasumber yang terlibat.

Tampak di antara para narasumber Angkie Yudistia yang merupakan Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial. Menurut Agus pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Yakin Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Akan Sial? Ini Hukum Haramnya!

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah