Inilah Fakta Pengunggah Pelecehan Parodi Lagu Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/ /PIXABAY/SyauqiFillah

KABAR BESUKI - Akhirnya Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus pelecehan Parodi lagu Indonesia Raya.

Faktanya Ternyata tersangkanya bukan dari Malaysia, tetapi warga Indonesia yang berinisial MDF, MDF adalah remaja berumur 16 tahun.

Ternyata MDF adalah nama samarannya untuk berselancar didunia maya. Nama asli pelaku MDF adalah "Fais Rahman Simalungun".

Baca Juga: Akhirnya, Kasus Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Bareskrim Polri

Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan dan ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Tambahnya, "MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF".

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP", tambahnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Baca Juga: Cara Sukses Ternak Burung Merpati, Ternyata Perhatikan Umur Penting untuk Indukan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x