Terkait Penerima Dana Bansos, Presiden Jokowi Peringatkan Ini!

- 4 Januari 2021, 19:54 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Sulustyowati/

KABAR BESUKI - Sebagai informasi terdapat 3 jenis bantuan tunai yang diserahkan oleh pemerintah. Antara lain adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sembako akan diberikan sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan untuk digunakan belanja sembako. Sementara BST hanya diberikan selama Januari hingga April dengan besaran Rp 300.000 per keluarga per bulan.

Presiden RI Ir Joko Widodo meminta agar bantuan dapat dibelikan kebutuhan pokok seperti sembako. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi di depan penerima bantuan.

Baca Juga: Drone China Masuk ke Perairan Indonesia, Prabowo Subianto Peringatkan Ini!

Presiden Joko Widodo mengingatkan agar bantuan yang disalurkan tidak digunakan membeli rokok.
"Hati-hati nih yang bapak-bapak. Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," ujar Jokowi saat menyalurkan bantuan tunai tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1).

Risma meminta keterlibatan sejumlah pihak dalam mengawasi penggunaan dana bantuan. "Kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," terang Risma.

Baca Juga: Inilah Perincian Program Bansos Pemerintah yang Diberikan Tunai dan Transfer

Hal itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi lewat petugas yang menyampaikan bantuan.

Angka bantuan PKH yang lebih besar dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban keluarga hingga menambah modal usaha.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x