Cek NIK Anda untuk Mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos, dan Ini Syaratnya

- 6 Januari 2021, 18:29 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/

KABAR BESUKI - Apakah anda termasuk penerima bansos BST?

Cek nama anda di dtks.kemensos.go.id, barangkali saja anda termasuk penerima bansos BST Rp300.000.

Dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Baca Juga: Nantikan! Laga AC Milan Vs Juventus Duel Penting Serie A

Lalu apa syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000? Sima cara berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkini

x