6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:
1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Simak! Inilah Kondisi Skuad Jelang Laga AC Milan vs Juventus
Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.***