Listrik di Banyuwangi Sering Padam, PLN Berharap Ada Perda Penertiban Layang-Layang

- 6 Januari 2021, 21:45 WIB
SEORANG anak bermain layang-layang di dekat proyek jalan di Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (1/7/2020). PLN mengingatkan bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik bisa membahayakan.*
SEORANG anak bermain layang-layang di dekat proyek jalan di Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (1/7/2020). PLN mengingatkan bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik bisa membahayakan.* /Pikiran-rakyat.com/TOMMI ANDRYANDY/

KABAR BESUKI - Banyaknya masyarakat Banyuwangi yang masih gemar bermain layang-layang di dekat kabel aliran listrik membuat geram pihak PLN.

Tak jarang akibat bermain layang-layang telah menyebabkan korsleting listrik. Layang-layang tercatat sebagai penyebab terjadinya ratusan kali pemadaman listrik di Kabupaten Banyuwangi.

Guna mencegah seringnya pemadaman listrik akibat layang-layang. PT PLN (Persero) Area Kabupaten Banyuwangi berharap agar Pemda dan DPRD setempat bisa melahirkan Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang permainan layang-layang.

Baca Juga: Biografi Rowman Atkinson Pemeran Mr Bean, Ini Perjalanan Karirnya!

"Sepanjang 2020 sudah tercatat 100 lebih kejadian listrik padam akibat layang-layang," kata Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, Krisantus Hendro Setyawan, saat dikonfirmasi, Rabu 6 Januari 2020.

Untuk itu pihaknya meminta agar ada aturan yang mengatur tentang bermain layang-layang. Sehingga keandalan listrik di Banyuwangi tetap terjaga.

"Kita harapannya ada perda khusus yang dikeluarkan, sehingga ada aturan terkait hal tersebut," ucap Kris sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 7 Januari 2021: Leo Tantangan Serius, Sagitarius Bingung dan Cancer Sensitif

Kris menerangkan, pihaknya bukan membatasi. Akan tetapi agar masyarakat bisa bijak dalam bermain layang-layang. Dalam artian masyarakat boleh bermain layang-layang, akan tetapi selama masih dalam kontrol pemainnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x