Ini Alasan Pasien yang Sudah di Suntik Vaksin Harus Berada di Fasilitas Kesehatan Selama 30 Menit

- 8 Januari 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Torstensimon/Pixabay/WARTA PONTIANAK

KABAR BESUKI - Telah ramai diperbincangkan, bahwa vaksin Covid-19 berbahaya untuk tubuh, karena banyak orang yang sudah disuntik dikabarkan tambah sakit, atau bahkan mengalami kematian.

Tapi ternyata dokter memang tidak menyarankan masyarakat yang sudah melakukan suntik untuk beraktivitas terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan, vaksin Covid-19 memberikan efek samping yaitu pegal dan demam. Karenanya pasien tidak boleh langsung pulang.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda untuk Menjadi Taruna Akmil 2021! Inilah Persyaratan untuk Pedaftarannya

mengapa pasien jika baru saja divaksin harus berada di fasilitas kesehatan selama 30 menit?

Dokter menyarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI.

KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.

Baca Juga: Anda Bingung Bagaimana Cara Melakukan Isolasi Mandiri Setelah Pergi Liburan? Simak Ulasan Berikut!

Selain alasan suntik vaksin corona jangan langsung pulang, dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Contoh dari reaksi ringan tersebut bisa seperti ini:

1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.

2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.

3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan)

Jika izin vaksin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.

Secara total, dibutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang.

Baca Juga: Segera Dapatkan Promo Diskon Indomaret 'JSM' Hanya 3 Hari! Berlaku Mulai Tanggal 8-10 Januari 2021

Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia.

"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," tulis dalam petunjuk teknis tersebut.

"Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis."

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan vaksin Covid-19 kemungkinan bakal memberi efek samping mulai dari pegal hingga demam.

Anda tidak perlu khawatir lagi akan dampak suntik vaksin yang menyerang tubuh anda. Semoga bermanfaat untuk pengetahuan anda.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah