Siap Minta Revisi UU ITE ke DPR, Jokowi: Jika UU ITE Tidak Bisa Memberi Keadilan, Saya Minta Revisi pada DPR

- 16 Februari 2021, 16:38 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

Baca Juga: Mateo Ditangkap Polisi, Elsa Panik Tak Ingin Ditangkap dan Melarikan Diri: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap Pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ungkap Jokowi. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Tanah Air.

Tapi Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari Undang-Undang tersebut.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x