KABAR BESUKI - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan SK Penunjukan Plh kepada Bupati/Wali Kota Pelaksana Pilkada Serentak 2020 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 16 Februari 2021 kemarin malam.
Guna menjalakan roda pemerintahan, Wagub Emil menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada 16 Plh Bupati/Wali Kota Pelaksana Pilkada Serentak 2020 kepada masing-masing Sekertaris Daerah (Sekda).
Enam belas kabupatan/kota tersebut antara lain Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sumenep Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar dan Jember. Lalu, Kota Surabaya, Blitar dan Pasuruan.
Penyerahan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kab/Kota sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati/Walikota di 16 Kab/Kota yang masa jabatan pemimpin daerahnya berakhir Rabu, 17 Februari 2021.
Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak menyampaikan hal tersebut kepada 16 Sekda Kab/Kota yang hadir. Mereka melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati/Wali Kota hingga dilantiknya Bupati/Wali Kota terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu.
"Jadi hari ini ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah," tutur Wagub Emil.
Wagub Emil menjelaskan, penunjukan Plh merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah.